IQNA

Human Rights Watch Menuduh India Melanggar Hak-Hak Umat Muslim

19:49 - February 20, 2021
Berita ID: 3475078
TEHERAN (IQNA) - Dalam sebuah laporan yang mengkritik kebijakan India terhadap minoritas, Human Rights Watch mengatakan pemerintah negara ini secara sistematis mendiskriminasi Muslim dan membuat tuduhan tak berdasar terhadap kritikus pemerintah.

Anadolu melaporkan, Human Rights Watch (HRW) pada hari Jumat dengan mengeluarkan laporan, menuduh pemerintah India mengadopsi undang-undang dan kebijakan diskriminatif yang menarget Muslim dan agama minoritas lainnya.

Sebuah laporan yang dirilis oleh Human Rights Watch pada malam 23 Februari, peringatan pertama kekerasan di New Delhi, di mana 53 orang, termasuk 40 Muslim, tewas. Kekerasan meletus setelah protes dimulai pada 2019 terhadap Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan India (CAA), yang tidak memberikan kewarganegaraan negara ini kepada Muslim imigran India.

Undang-undang tersebut memberikan kewarganegaraan India kepada minoritas Afganistan, Bangladesh, dan Pakistan yang berimigrasi ke India sebelum 31 Desember 2014, tetapi tidak termasuk Muslim.

Dalam laporan itu menyebutkan: Alih-alih melakukan investigasi yang kredibel dan tidak memihak, termasuk tuduhan bahwa para pemimpin BJP menghasut kekerasan dan kerja sama polisi dalam penindasan, pihak berwenang menarget para aktivis dan penyelenggara demonstrasi.

“Partai Narendra Modi tidak hanya gagal melindungi Muslim dan minoritas lainnya dari serangan, tetapi juga mendukung secara politik gerakan-gerakan fanatik,” kata Meenakshi Ganguly, direktur urusan internasional di Asia Selatan pada Human Rights Watch.

Kavita Krishnan, seorang aktivis hak asasi manusia, juga menyalahkan pemerintah Modi, dengan mengatakan: “Kami melihat banyak serangan dan perilaku fanatik setiap hari yang menargetkan Muslim, Sikh dan Kristen. Kekerasan meningkat secara signifikan dalam enam tahun terakhir, dan pemerintah mendukungnya.” (hry)

 

3954932

captcha